sweety butterfly

sweety butterfly

Saturday, August 17, 2013

Merdeka, Indonesiaku!


Tanah Air
By: Ibu Soed

Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai di kata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Disanalah ku rasa senang
Tanah ku tak kulupakan
Engkau kubanggakan

Tanah air ku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai

Dirgahayu Indonesiaku ke 68!

Lagu diatas jika kita benar-benar pahami maknanya, akan menggetarkan jiwa dan hati siapapun yang menyanyikannya. Apa kau pernah seperti itu? Aku pernah!

Nanar bola mata yang jatuh jadi tangis rasa bangga ikut menghanyutkan suasana. Bangga telah dilahirkan di atas negeri yang damai, kaya akan sumber daya alam dan budayanya, bangsa yang besar, bangsa yang berwarna akan segala keragaman yang dimilikinya. Hanya di Indonesia, hanya disini kau akan benar-benar memahami arti perbedaan yang sesungguhnya :”)

PR kita masih banyak kawan, sama seperti 67 tahun ke belakang, mereka, kau, dan aku akan tetap mengatakan bahwa kita belum benar-benar merdeka, kita benar-benar belum bebas. Apakah hanya bentuk kebebasan dari penjajahan Belanda, Jepang, Portugis, Inggris, dan Negara lainnya yang merampas hak kita pada saat itu? Ya benar kita telah bebas dari belenggu mereka. Tapi apakah saat ini kemerdekaan itu hanya bentuk simbolis belaka?

Jika kita mengaku bangga pada bangsa ini, apa buktinya? Hanya karna kau merasa bebas melakukan apapun di negeri yang kau akui cinta ini membuatmu terbuai akan segala bentuk mordenisasi yang ada. Mengaku cinta tanah air tapi mencintai dirimu sendiri kau lupa, mencintai sesamamu juga sepertinya kau terlalu sibuk. Lantas apa bentuk dan perwujudan cintamu pada negeri ini?

Sampai kita terlena dengan kebebasan yang ada, sampai-sampai kita ‘kecolongan’ harta kita tanpa kau sadari. Kau tau bahwa sumber daya alam di  Indonesia diembargo pihak asing? Hampir seluruh kegiatan di Indonesia dibawah pengaruh pihak asing? Hutan, tambang emas, tambang batu hijau kita jelas-jelas sudah ganti kepemilikan. Dengan dasar ingin ‘kerja sama’ tapi hanya menguntungkan pihak lain semata. Terlalu krusial memikirkan jangka panjang sepertinya, sehingga apapun yang ada di depan mata saat itu diambil begitu saja, tanpa memikirkan efek jangka panjang yang bakal terjadi. Berapa persen kah keuntungan murni yang bisa diambil oleh Indonesia dari kerja sama itu? Dari ‘pemanfaatan’ lahan dan segala SDA yang ada di negeri yang kaya ini? Kita telah benar-benar telah terampas.

Jika bicara kemerdekaan, kita belum benar-benar merdeka karena nyatanya SDA di Indonesia masih dieksploitasi oleh bangsa asing, kita hanya dipekerjakan dibawah kepemilikan mereka diatas kekayaan yang murni milik kita. Sadarkah kau bahwa itu adalah bagian dari bentuk penjajahan? Tujuan awal penjajahan adalah merebut kekuasaan Indonesia dengan mengambil alih kepemilikan pengelolaan SDA yang ada.

Jika kita melihat faktanya saat ini:
 dalam UU migas bahwa investor hanya bisa berlaku sebagai kontraktor. Di dalam uu minerba investor bisa memiliki sumber daya alam, investor bisa menambang sendiri, investor bisa menjual sendiri hasil tambangnya, peran negara sama sekali dihilangkan dalam pengelolaan sda tsb. Negara hnya mendapatkan royalti pnbp 3.75% serta pendapatan pajak penghasilan. Asing bisa dengan leluasa menguasai sebnyk2nya SDA kita.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbit dengan mudahnya, hanya dengan beberapa milyar saja sebuah perusahaan bisa dengan sebebas2nya menguasai ijin tambang di suatu daerah, bisa ribuan hektar ataupun ratusan ribu hektar." (http://politik.kompasiana.com)

Begitu juga dengan ekspor bahan mentah mineral pada praktinya masih sering dilakukan lalu meraih semua kepemilikan itu bisa dicapai dgn cara lelang. Jelas lah pihak mana yg akan menang? -_-

Entahlah siapa yang mesti disalahkan disini, saya yakin pada awalnya kita semua memiliki niat baik begitupun dengan pemerintah Indonesia pada zaman lampau ketika memutuskan untuk menyetujui hal ini. Saya tahu pihak asing lebih modern dari kita baik dari praktisi tekniknya dan alat teknologi yang dihasilkannya. Mereka begitu cerdik untuk melihat ada potensi besar yang dimiliki Indonesia. 

Hanya saja kita terlalu terlena dengan zona nyaman kita, sehingga aturan sulit ditegakkan, Undang-Undang hanya menjadi sebuah pajangan yang terlupakan, pencari kepentingan diatas nama pemerintah pun semakin banyak. Dan hal ini hanya menguntungkan golongan lain semata.

Freeport, Pabrik Kertas, Newmont, Chevron, dan yang lainnya memang memberikan andil untuk bangsa ini, mungkin bisa mambantu perekonomian di lingkungan sekitarnya, namun ketika mereka masih tetap berdiri di tanah air Indonesia, kitalah yang lebih patut untuk mengelola kekayaan kita sendiri.

Besar harapan agar pemerintah punya strategi yang lebih baik dalam mengatur ini semua, amanah terhadap aturan yang ada dalam konstitusi, lebih tegas dalam mengambil sikap pada pihak asing, realisasikan dalam tindakan nyata sesuai  UUD dan UU, tegakkan hukum Indonesia, buktikan bahwa kita tidak kalah saing dengan skill maupun dengan peralatan mereka, permudah kredit pada rakyat yang ingin mengembangkan usahanya dari SDA, optimalkan SDM yang ada dengan fasilitas yang lebih memadai untuk hasil yang optimal.

Semoga kita semua bisa lebih peka dengan makna kemerdekaan yang sesungguhnya, perayaan 17 Agustus bukanlah fungsi labeling semata tapi menjadi tugas untuk kita semua dalam menjaga kesatuan bangsa.

Damai  Indonesiaku, MERDEKA!!!

No comments:

Post a Comment

leave your comment here, thanks ;)